Konflik Lahan Masih Marak, Nusron Minta Warga Pertegas Batas Tanah
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:00 WIB
VISI.NEWS | PURWOREJO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginstruksikan warga untuk memasang patok di lahan miliknya, meski telah memiliki sertifikat resmi.
Menurut Nusron, langkah ini penting guna mencegah sengketa batas tanah di masa depan.
"Semua yang sudah punya sertifikat, semuanya wajib pasang patok, diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya," ujar Nusron saat membuka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Ia menjelaskan, patok dapat dibuat dari kayu, beton, atau besi, dan pemasangannya harus melalui musyawarah dengan pemilik lahan yang berbatasan. Gemapatas 2025 digelar serentak di 23 kabupaten/kota sebagai upaya mengurangi konflik pertanahan, baik yang bersifat yuridis seperti sertifikat ganda maupun fisik akibat batas tanah yang tidak jelas.
Nusron menambahkan, kasus sengketa lahan di Jakarta kerap dipicu dokumen ganda, seperti double girik, yang bahkan bisa mencapai enam hingga tujuh dokumen untuk satu bidang tanah.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!