Kompak Keempat Menteri Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024
VISI.NEWS | JAKARTA – Empat menteri menjadi Pemberi Keterangan Lain yang diperlukan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 pada Jumat (5/4/2024). Keempat menteri kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan di persidangan antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Para menteri ini dimintai keterangan oleh Mahkamah berkaitan dengan dalil-dalil permohonan mengenai adanya hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024. Keempat menteri memberikan keterangan sekaligus untuk dua permohonan yaitu Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam pemaparannya, Muhadjir menyebut, pelaksanaan program bansos oleh pemerintah seringkali dikaitkan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, dia mengatakan, pemberian bansos yang dilakukan pemerintah sudah direncanakan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pelaksanaan pesta demokrasi, yang ditujukan untuk mencegah kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu. Namun perlu kami tegaskan bahwa pelaksanan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan dan sekaligus menurunkannya dan serta menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Muhadjir di hadapan delapan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!