Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026

Komisi XI Sebut Prabowo Lagi Kaji PPN Tak Cuma Satu Tarif

Desi Rossilawati
Kamis, 5 Desember 2024 | 17:30 WIB
Bagikan
Komisi XI Sebut Prabowo Lagi Kaji PPN Tak Cuma Satu Tarif

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan pemerintah sedang mengkaji soal penerapan PPN yang tidak lagi menjadi satu tarif. Maksudnya, PPN akan dibagi untuk tarif barang-barang yang mewah dan non mewah.

Hal ini diungkapkan Misbakhun usai petinggi DPR melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto sore ini di Istana Kepresidenan.

"Rencananya, masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pengkajian lebih mendalam bahwa PPN nanti tidak berada dalam satu tarif. Tidak berada dalam satu tarif, dan ini masih dipelajari," tegas Misbakhun di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Misbakhun mengatakan, DPR mengusulkan kepada Prabowo untuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% dengan selektif. Pihaknya mengusulkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara untuk barang-barang dengan kelas menengah ke bawah yang bisa diakses masyarakat PPN-nya tak perlu dinaikkan.

Misbakhun mengatakan pihaknya tak masalah bila PPN naik berjalan sesuai dengan amanat UU Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) per Januari 2025, yang penting penerapannya lebih selektif ke arah barang mewah.

"Hasil diskusi kami, kita akan tetap ikuti UU bahwa PPN akan berjalan sesuai amanat UU 1 Januari 2025. Namun, akan diterapkan secara selektif, kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah, sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," tegas Misbakhun.

"Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," lanjutnya menegaskan. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.