Komisi X Dukung Penuh Penetapan Hari Kebaya Nasional dan Pengajuan Kebaya ke Unesco
VISI.NEWS | JAKARTA - Dukungan pengajuan kebaya ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO mengalir dari Komisi X DPR RI. Seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR sepakat kebaya didaftarkan secara mandiri (single nomination) atau tanpa dilakukan secara bersama-sama dengan negara lain.
“Kebaya itu harga mati milik Indonesia karena itu kita mengambil sikap tegas mendaftarkan kebaya ke Unesco secara single nomination,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Kebaya Foundation dan Tim Nasional Hari Kebaya Nasional di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.
Meskipun mendaftarkannya sulit, butuh waktu lama maupun antrean panjang, kata Agustina, tetap harus dilakukan secara sendiri.
“Yang penting tetap semangat dan terus bergerak, dan ini juga bisa sekaligus meningkatkan perekonomian bangsa melalui kebaya,” ujar Agustina.
Batik, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, dulu juga sempat mau diakui negara tetangga (Malaysia), tetapi akhirnya Uunesco mengakui batik sebagai Warisan Budaya Dunia dari Indonesia.
Dukungan juga mengalir dari Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno. Ia mengingatkan bahwa Bung Karno pada tahun 1940-an telah menetapkan kebaya sebagai identitas perempuan Indonesia. Dalam Konferensi Asia Afrika, Bung Karno menjadikan kebaya sebagai alat diplomasi budaya.
“Kebaya itu bukan sekadar pakaian tapi bermakna kesetaraan dan emansipasi perempuan, bahkan menjadi simbol perjuangan,” jelas Rano Karno.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta pemerintah segera menetapkan Hari Kebaya Nasional dan penetapan ini sekaligus melanjutkan visi besar Bung Karno, kebaya menjadi alat diplomasi budaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!