Komisi X DPR RI: Komitmen Pemkot Bandung Dukung Eksistensi Budaya Sangat Baik
VISI.NEWS | BANDUNG - Penilaian itu dilontarkan Ketua Tim Bidang Kebudayaan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI menyambangi Balai Kota Bandung, Kamis 21 Maret 2024.
“Berbicara Kota Bandung sudah pasti ciri khasnya adalah Budaya, Ekonomi kreatif dan Kuliner. Sehingga tidak aneh hari ini, Pejabatnya mengenakan baju pangsi dan ikat sunda,” ucapnya saat kunjungan di Balai Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2024.
Kunjungan Komisi X DPR RI ini dalam rangka implementasi Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, mengenai objek pemajuan kebudayaan bahasa.
Menurut Dede, di Jawa Barat terdapat tiga bahasa daerah di antaranya Bahasa Sunda, Cirebon dan Betawi.
“Kami ingin tahu sejauh mana Undang-Undang pemajuan kebudayaan sudah terimplementasikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung mengungkapkan, Kota Bandung sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang kemajuan kebudayaan.
“Ini adalah sebagai keberpihakan Pemerintah Kota untuk memajukan Seni dan Budaya di Kota Bandung,” ungkap Bambang.
Turunan Perda tersebut yaitu Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pelestarian Seni Tradisional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!