Komdigi dan Meta Bentuk Tim Berantas Spam Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid./visi.news/pemprov jabar.
VISI.NEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama perusahaan teknologi Meta sepakat membentuk tim khusus untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online yang marak di media sosial. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pembentukan tim bersama ini menjadi langkah penting untuk mengatasi modus baru penyebaran judi online yang banyak muncul melalui komentar spam di media sosial.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/7/2026).
Komdigi mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan hasil analisis, pelaku diduga menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan luas, termasuk akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.
Penyebaran konten tersebut paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook yang berada di bawah naungan Meta Platforms.
Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dibandingkan penindakan terhadap situs atau akun pelaku langsung. Komdigi memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar, namun tidak dapat mengendalikan kolom komentar pada akun resmi yang dikelola pihak lain.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.
Selain langkah preventif, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.
Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!