Koalisi Damai Kecam Takedown Konten Sejarah oleh Komdigi
Menurut SAFEnet, sepanjang tahun lalu hingga kini, telah terjadi gelombang permintaan penurunan konten yang sebagian besar menyasar konten kritik terhadap pemerintah, isu lingkungan, dan pernyataan yang tidak sejalan dengan narasi resmi negara. Ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
Atas dasar itu, Koalisi Damai mendesak tiga langkah penting: pertama, Menkomdigi Meutya Hafid harus menghentikan praktik moderasi serampangan dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi sesuai konstitusi; kedua, platform media sosial seperti X diminta menolak permintaan penghapusan konten jika tidak disertai alasan transparan dan sesuai standar HAM internasional; dan ketiga, Komisi I DPR RI diminta mengevaluasi kewenangan Komdigi dalam mengontrol konten di ruang digital.
Koalisi juga menegaskan bahwa jika konten yang dipersoalkan adalah karya jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers, bukan melalui tekanan kepada platform digital. Campur tangan langsung pemerintah terhadap konten tanpa landasan hukum yang kuat akan merusak tatanan demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik.
Koalisi Damai beranggotakan organisasi seperti AJI Indonesia, AMSI, CfDS UGM, ELSAM, SAFEnet, dan lainnya, yang telah aktif memantau dan memberi masukan kepada platform digital tentang praktik moderasi konten di Indonesia. Mereka menyerukan agar ruang digital tetap menjadi ruang demokratis, aman, dan inklusif bagi semua warga negara.
@uliBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!