Koalisi Damai Kecam Takedown Konten Sejarah oleh Komdigi
VISI.NEWS | BANDUNG - Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Koalisi Damai), yang terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil dan sejumlah individu, mengecam keras tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform X (sebelumnya Twitter) untuk menurunkan konten sejarah dari dua akun, yakni @neohistoria_id dan @perupadata. Keduanya mengunggah konten edukatif dan kritis terkait kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 yang kembali menjadi sorotan setelah pernyataan kontroversial dari sejumlah pejabat negara.
Pada 18 Juni 2025, akun @neohistoria_id menerima surel dari X yang menyatakan adanya laporan dari Komdigi mengenai konten yang dianggap melanggar hukum di Indonesia. Konten tersebut berupa utas sejarah yang membahas pernyataan Wiranto, mantan Panglima ABRI, yang menyanggah adanya pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. Cuitan tersebut dilengkapi dengan foto dan kutipan langsung dari pernyataan Wiranto.
Akun @perupadata juga mendapat pemberitahuan serupa atas kontennya yang diunggah pada 15 Juni 2025. Cuitan itu menyinggung Menteri Kebudayaan yang dinilai berusaha menulis ulang sejarah dengan mengabaikan fakta kekerasan seksual dalam tragedi 1998. Data yang disebut menyebutkan ada 152 korban kekerasan seksual, 20 di antaranya meninggal dunia. Namun tidak ada penjelasan detail dari Komdigi mengenai bagian mana dari konten yang dianggap melanggar hukum maupun dasar hukumnya.
Koalisi Damai menilai tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat membungkam kritik publik dan menggerus kebebasan berekspresi. Tanpa mekanisme keberatan yang adil dan transparan, proses penghapusan konten seperti ini membuka ruang pelanggaran HAM, terutama terhadap kebebasan berpendapat di ruang digital.
Kasus takedown ini bukan yang pertama. Koalisi juga menyoroti pengaduan serupa terhadap akun-akun lain seperti @ZakkiAmali, yang mengkritisi tambang nikel di Raja Ampat, dan @MF_Rais yang membahas negosiasi perdagangan Indonesia-AS. Fenomena ini menunjukkan adanya pola berulang dalam intervensi digital terhadap konten-konten kritis terhadap pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!