Klinik di Lamongan Diduga Menjual Produk Kosmetik Tanpa Ijin Edar dan Tak Terdaftar di BPOM
ED
Editor
M Purnama Alam
Minggu, 7 April 2024 | 02:42 WIB
Pihaknya juga memastikan bahwa pada hari Senin nanti akan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke Polda Jatim dengan menyerahkan bukti nota pembelian, bukti produk kosmetik, bukti video pada saat melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan. "Bukti video saat kami melakukan klarifikasi langsung ke klinik kecantikan itu serta bukti foto dan keterangan yang disampaikan oleh pemilik toko kelontong yang menjual produk tersebut," pungkasnya.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!