KKP Proses Penilaian Pengelolaan Jenis Ikan yang Dilindungi
“Dari 20 spesies prioritas KKP, terdapat 8 kelompok jenis yang menjadi fokus WWF yaitu hiu Appendiks, pari Appendiks, cetacean, dugong, hiu paus, pari manta, penyu dan sidat. WWF juga terus mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan spesies laut terutama untuk perlindungan habitat, memberikan data dan penilaian, pengurangan ancaman seperti poaching, perdagangan illegal, pendampingan kelompok wisata, serta fokus peningkatan tingkat keloloshidupan spesies dari bycatch/tangkapan sampingan, dan keterdamparan,” lanjutnya.
Bycatch dan perdagangan illegal menjadi contoh ancaman yang cukup tinggi bagi spesies laut. Untuk penanggulangan bycatch, selama 2022-2024 WWF-Indonesia bersama nelayan local champion dan observer di 5 lokasi Pelabuhan Ratu, Muncar, Paloh, Pekalongan, dan Derawan berhasil melepaskan kembali 151 penyu dan 196 cetacean. Adapun upaya pelaporan perdagangan ilegal produk dari penyu di e-commerce pun berhasil di turunkan lebih dari 50% dalam setahun.
Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!