KKP Proses Penilaian Pengelolaan Jenis Ikan yang Dilindungi
VISI.NEWS | BOGOR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) berkomitmen dalam pengelolaan jenis ikan yang dilindungi secara berkelanjutan.
Komitmen ini diimplementasikan dalam Penilaian Nasional untuk Efektivitas Pengelolaan Jenis Ikan (EPANJI) pada biota yang dilindungi dan/atau tercantum dalam Apendiks CITES di Bogor yang didukung oleh USAID Kolektif dan Yayasan WWF Indonesia. Penilaian ini dilakukan guna melakukan evaluasi serta menyusun rekomendasi untuk pengelolaan di tahun selanjutnya.
“Tingginya keberagaman jenis ikan di Indonesia menjadi salah satu kekayaan sumber daya alam yang perlu dilestarikan. Setiap spesies memiliki keterhubungan dalam rantai ekosistem, sehingga perlu dipastikan tidak ada jenis yang hilang, khususnya di ekosistem air tawar maupun air laut untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan perikanan. Berdasarkan pengaturan dalam UU 32/2024 bahwa Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) tertentu yang meliputi seluruh biota laut menjadi tanggung jawab KKP dalam konservasinya. EPANJI membantu dalam pelaksanaan tanggung jawab itu,” terang Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Rabu (25/9/2024).
Firdaus juga menjelaskan, sejak 2020 terdapat 20 jenis ikan prioritas konservasi yaitu hiu Apendiks CITES, pari Apendiks CITES, hiu paus, pari perlindungan penuh, penyu, karang hias, napoleon, sidat, dugong, cetacean, teripang, hiu berjalan, kima & lola, banggai cardinal fish (BCF), arwana, bilih, kuda laut, bambu laut dan akar bahar, terubuk, dan belida. Pada pertemuan ini 20 jenis ikan prioritas konservasi kembali di evalusi pengelolaannya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia, Imam Musthofa Zainudin menyampaikan “Indikator E-PANJI serta pengukuran dari tingkat site MPA/maupun non MPA perlu diperkuat sehingga dapat difokuskan perubahan dampak dari sisi ekologi maupun ekonomi.”
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!