KJRI Kawal 3 WNI Ditangkap di Makkah Kasus Haji Ilegal
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui KJRI dan Kementerian Luar Negeri terus melakukan pendampingan terhadap WNI yang menghadapi persoalan hukum di Arab Saudi, termasuk dalam kasus kecelakaan bus jemaah haji yang terjadi di Jabal Magnet beberapa waktu sebelumnya.
Kombinasi antara penegakan hukum yang ketat di Arab Saudi dan pentingnya kepatuhan prosedur oleh calon jemaah menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses ibadah harus dilakukan melalui jalur resmi agar tidak menimbulkan risiko hukum maupun keselamatan. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!