Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026

KJRI Kawal 3 WNI Ditangkap di Makkah Kasus Haji Ilegal

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 13:40 WIB
Bagikan
KJRI Kawal 3 WNI Ditangkap di Makkah Kasus Haji Ilegal

VISI.NEWS | JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026), dalam operasi penertiban praktik haji ilegal yang terus diperketat menjelang puncak ibadah haji. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan pelaksanaan haji tanpa izin resmi atau tasreh.

Dalam penggerebekan di sebuah kediaman, petugas menemukan sejumlah indikasi awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan ketiganya dalam aktivitas penyelenggaraan haji tanpa izin. Dua dari tiga WNI tersebut bahkan diamankan saat mengenakan atribut yang menyerupai petugas haji Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah langsung merespons kasus ini dengan melakukan koordinasi bersama otoritas Arab Saudi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, KJRI juga tengah memverifikasi identitas ketiga WNI yang ditangkap tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum dan memastikan status kewarganegaraan mereka," bunyi pernyataan KJRI Jeddah dalam rilis pada Rabu (29/4/2026).

Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya pengawasan ketat terhadap praktik haji ilegal yang melibatkan masuknya jemaah tanpa izin resmi. Pemerintah Arab Saudi diketahui semakin agresif melakukan razia dan penindakan, termasuk mengeluarkan pelanggar dari wilayah Makkah.

KJRI Jeddah juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar mematuhi aturan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya ketentuan “la haj bila tasreh” atau larangan melaksanakan haji tanpa izin resmi. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah warga negara Indonesia terjerat masalah hukum di luar negeri.

"Jangan sampai ingin meraih haji mabrur justru berujung masalah hukum," tandas KJRI.

Secara konteks, kasus ini mencerminkan semakin ketatnya sistem pengelolaan ibadah haji oleh otoritas Arab Saudi, terutama dalam mengendalikan jumlah jemaah dan memastikan keamanan selama musim haji. Praktik haji ilegal sendiri kerap menjadi sorotan karena berisiko tidak hanya secara hukum, tetapi juga keselamatan jemaah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.