KJRI Jeddah Deportasi 211 WNI ke Indonesia, Sebagian Besar Pekerja Migran Overstayer

Desi Rossilawati
Minggu, 12 Januari 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
KJRI Jeddah Deportasi 211 WNI ke Indonesia, Sebagian Besar Pekerja Migran Overstayer
VISI.NEWS | JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, baru-baru ini berhasil memulangkan 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi. Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu malam (11/1/2025). Sebagian besar dari mereka adalah pekerja migran Indonesia yang melanggar aturan keimigrasian, khususnya yang tidak memiliki izin tinggal sah di Arab Saudi. Proses pemulangan dilakukan setelah KJRI Jeddah mengeluarkan dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk imigrasi, kepolisian, serta otoritas setempat di Arab Saudi untuk mendapatkan izin keluar dan menyelesaikan masalah administrasi. Para WNI yang dipulangkan terdiri dari 15 laki-laki dan 196 perempuan. Selama proses perjalanan, mereka didampingi oleh staf KJRI Jeddah. Di Indonesia, pemulangan mereka difasilitasi oleh berbagai instansi terkait, termasuk KP2MI, Bea Cukai, Kemenkes, serta imigrasi bandara. Kehadiran Wakil Menteri P2MI turut menyambut kedatangan mereka. Kemenlu RI juga mengimbau agar warga Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri untuk mematuhi prosedur resmi dan menghormati peraturan yang berlaku di negara tujuan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.