KHUTBAH JUMAT | Hasad, Penyakit Hati yang Berbahaya

ED
Jumat, 8 Desember 2023 | 05:17 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT | Hasad, Penyakit Hati yang Berbahaya

Maknanya, “Ingatlah sesungguhnya dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka baik pula seluruh anggota badan dan jika ia rusak maka rusak pula seluruh anggota badan, ketahuilah, ia adalah hati” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Yang dapat merusak hati kita adalah penyakit-penyakit hati, di antaranya riya’, ‘ujub, sombong, hasad dan dengki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا تَبَاغَضُوا وَلا تَحَاسَدُوا وَلا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوانًا (رواه البخاري ومسلم)

Maknanya, “Janganlah kalian saling membenci, saling hasad, saling membelakangi dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Di antara penyakit hati adalah hasad dan saling membenci. Keduanya menjadi malapetaka besar bagi kerukunan dan ketenteraman hidup bermasyarakat.

Dua penyakit hati tersebut akan menjauhkan masyarakat dari sikap saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan.  Hasad yang diharamkan adalah berangan-angan hilangnya kenikmatan dari seorang Muslim disertai usaha untuk menghilangkan kenikamatan itu dengan ucapan atau perbuatan. Jika tidak disertai upaya menghilangkan kenikmatan itu maka bukanlah kemaksiatan.

Jadi, orang yang berangan-angan agar sebuah kenikmatan hilang dari seorang Muslim karena orang itu memiliki harta halal yang banyak, istri yang cantik atau anak banyak yang taat atau sifat-sifat yang terpuji; kemudian ia membenci hal itu dan berangan-angan agar kenikmatan itu berpindah kepada dirinya, lalu ia berusaha untuk menghilangkan kenikmatan tersebut dengan berbagai cara, maka ia telah terjatuh ke dalam hasad yang diharamkan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.