KHUTBAH JUMAT | Cinta Rosulullah, Santuni Anak Yatim
Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa maksud dari anak yatim yang disebutkan di atas ialah anak yatim yang memiliki dua kriteria yakni mereka anak-anak yatim yang masih kecil (belum baligh) dan tidak memiliki orang yang memberi nafkah. Kedua sifat itulah yang menjadikannya rentan dan membutuhkan belas kasih. Hingga Ibnu Abbas dalam satu riwayat berkata:
يَرْفُقُ بِهِمْ وَيُرَبِّيهِمْ وَيَمْسَحُ رَأْسَهُمْ، وَإِنْ كَانَ وَصِيًّا لَهُمْ فَلْيُبَالِغْ فِي حِفْظِ أَمْوَالِهِمْ
Artinya: “Lemah lembutlah terhadap mereka (anak yatim), didiklah mereka dan usaplah dengan lembut kepala mereka. Jika termasuk yang diberi wasiat untuk menjaga mereka maka bersungguh-sungguhlah dalam menjaganya.”
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah.
Menyantuni anak yatim jika ditilik dari hubungan kemasyarakatan juga termasuk ke dalam bagian hubungan sosial yang baik dan berlandaskan asas tolong menolong dalam kebaikan.
Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolonglah kamu dalam berbuat dosa dan permusuhan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaannya. (QS Al-Maidah: 2).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!