CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026

Ketua Umum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Desi Rossilawati
Jumat, 15 November 2024 | 14:00 WIB
Bagikan
Ketua Umum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mendukung penuh Kementerian Agama (Kemenag) RI membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia, Jumat (15/11/2024).

Diketahui bahwa saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk Dirjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 yang lalu sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Dirjen," kata Gus Imin, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyatakan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.

"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujarnya.

Tidak hanya rekognisi, Gus Imin menambahkan UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren. Sebab begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.

"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya Pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenag berkomitmen untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia. Saat ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.