Ketua PWI DIY Ajak Wartawan Kembali Pilih HCB: Bukan Kaleng-Kaleng, Sudah Teruji!

Desi Rossilawati
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Bagikan
Ketua PWI DIY Ajak Wartawan Kembali Pilih HCB: Bukan Kaleng-Kaleng, Sudah Teruji!
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028, Hendry Ch Bangun (HCB), menghadapi berbagai dinamika dalam kepemimpinannya. Meski berhasil menjalankan sejumlah program Uji Kompetensi (UKW) Gratis di 20 Provinsi, dari Aceh sampai Papua Selatan, dari Sulawesi Utara sampai NTT, kemudian melakukan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di 6 provinsi di awal masa jabatannya, ia diguncang isu penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berujung pada polemik internal organisasi.

Megutip dari rilis yang diterima visi.news, Selasa (19/8/2025), Hendry Ch Bangun terpilih secara demokratis dalam Kongres PWI di Bandung pada (26-27/9/2023) lalu. Dalam enam bulan pertama masa jabatannya, ia dan jajaran pengurus PWI Pusat tercatat telah menyelenggarakan UKW gratis di 20 provinsi, serta Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di enam provinsi.

Namun, upayanya membangun PWI justru diwarnai tuduhan penyalahgunaan dana sponsorship UKW hasil kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN oleh sekelompok orang tertentu yang tidak suka dengan kepemimpinannya. Tuduhan tersebut kemudian dijadikan dasar oleh sejumlah pihak untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan melengserkan kepemimpinannya.

"Mereka menggalang kekuatan untuk melengserkan HCB secara ilegal dengan menggelar apa yang mereka sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB), yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat PDPRT PWI," ungkap Hudono, Ketua PWI Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) dalam rilisnya yang diterima visi.news, Selasa (19/8/2025).

Menurut Hudono, mereka memaksakan KLB meski tidak memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya diusulkan 2/3 jumlah provinsi Ketua Umum ditetapkan sebagai terdakwa, Ketua Umum berhalangan tetap (Pasal 28 ayat 1 PRT). Sebaliknya, alasan mereka karena Ketua Umum (HCB), sudah diberhentikan dan dianggap merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

"Meski pun telah dilakukan mekanisme organisasi, dengan diadakan rapat pleno lengkap, yakni diperluas, dan masalah dinyatakan sudah selesai oleh Dewan Kehormatan, tetapi sekelompok pengurus ini melaporkan Hendry Ch Bangun ke Mabes Polri, dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan" papar Hudono.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.