Ketua Komisi X DPR RI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Perundungan
Lebih lanjut, Hetifah juga mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.
Ia menilai bahwa tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.
Komisi X DPR RI mendukung langkah Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” pungkas Hetifah.
Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!