Ketua Komisi X DPR RI Desak Investigasi Insiden Pemukulan Wasit pada Laga Aceh vs Sulteng
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti insiden serius dalam pertandingan sepak bola antara Aceh dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada PON XXI yang berlangsung di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu malam (14/9/2024). Dalam insiden tersebut, seorang wasit mengalami pemukulan oleh pemain Sulteng hingga terkapar, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Dalam pernyataannya, Huda mendesak adanya investigasi mendalam terkait insiden pemukulan tersebut. "Kami mendesak adanya investigasi khusus terkait insiden pemukulan wasit dalam pertandingan sepak bola antara NAD (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Sulteng," ujar Huda. Ia menegaskan bahwa investigasi ini harus tidak hanya fokus pada pemukulan oleh pemain Sulteng, tetapi juga mengungkap keseluruhan situasi, termasuk kepemimpinan wasit dan motif di balik insiden tersebut.
Menurut Huda, kejadian ini mencerminkan masalah mendasar dalam ekosistem sepak bola Indonesia. "Kalau kita perhatikan sebelum insiden pemukulan, pemain Sulteng tampak kesal dengan beberapa keputusan wasit yang dianggap berat sebelah," jelasnya. Huda menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan dan berharap federasi sepak bola serta stakeholder segera melakukan perbaikan.
Huda mengkritik pelaksanaan PON XXI yang dinilai banyak kekurangan, mulai dari infrastruktur yang tidak siap, akses ke venue yang terbatas, hingga masalah ketersediaan konsumsi untuk atlet. Ia menegaskan bahwa perbaikan harus dilakukan agar kualitas kompetisi dan sportivitas pertandingan bisa ditingkatkan. "Situasi bertambah berat saat kualitas pertandingan juga disinyalir tidak mencerminkan sportivitas yang seharusnya, untuk menghasilkan bibit atlet berpotensi di ajang multievent regional dan internasional," katanya. Huda juga menyarankan agar Kemenpora memperhatikan catatan ini untuk gelaran PON mendatang.
Selama pertandingan, Aceh sempat tertinggal 1-0 setelah gol dari Wahyu, pemain Sulteng, pada menit ke-25. Pada menit tambahan waktu babak pertama (45+6), insiden kontroversial terjadi ketika seorang pemain Sulteng terkena sepakan di kotak penalti namun wasit tidak memberikan peluit pelanggaran. Di babak kedua, tensi semakin tinggi dengan wasit mengeluarkan kartu merah untuk Wahyu pada menit ke-74, yang kemudian diikuti kartu merah kedua untuk Moh Akbar pada menit ke-85. Protes pemain Sulteng menyebabkan mereka meninggalkan lapangan.
Pada menit tambahan waktu (96), wasit memberikan penalti kepada Aceh, yang memicu insiden pemukulan wasit oleh Rizki Saputra dari Sulteng. Wasit terkapar dan pertandingan terhenti sejenak sebelum dilanjutkan dengan wasit pengganti. Rizki diusir dari lapangan setelah mendapatkan kartu merah. Meskipun eksekusi penalti pertama oleh Hercules gagal, Akmal Juanda berhasil menyelesaikan penalti kedua, dan pertandingan berakhir imbang 1-1. Karena Sulteng memilih untuk walkover (WO), Aceh dinyatakan sebagai pemenang dan melaju ke babak semifinal.
Insiden ini memunculkan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan reformasi dalam penyelenggaraan pertandingan serta penegakan aturan yang lebih ketat untuk menjaga integritas olahraga.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!