Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Desi Rossilawati
Jumat, 13 Februari 2026 | 07:46 WIB
Bagikan
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, tindakan seorang guru yang menelanjangi sebanyak 27 siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jember, Jawa Timur tidak cukup dengan teguran atau mutasi. Hetifah menyatakan, harus ada efek jera dan diberhentikan.

"Kalau merotasi saja tidak cukup, teguran saja tidak cukup. Jadi tergantung kasusnya apa karena bisa jadi itu juga nanti akan membahayakan sekolah baru kalau yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah hukuman yang harus memberikan efek jera. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga," kata Hetifah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ditambahkannya, guru yang melakukan aksi menelanjangi siswa juga harus dilihat track recordnya, apakah selama mengajar yang bersangkutan juga melakukan pendekatan-pendekatan yang dirasa kurang nyaman dan melakukan pelanggaran berbagai prinsip-prinsip dalam belajar mengajar.

"Tentu aspek ini sangat penting sebagai catatan bagi pendidik lainnya agar tidak terjadi hal serupa di sekolah-sekolah lainnya," tambah politisi Golkar itu.

Hetifah menyayangkan tindakan tersebut dan tidak bisa dibenarkan karena sudah melanggar hak-hak pribadi seseorang, termasuk pelecehan seksual. "Ini jumlahnya banyak sekali walaupun ada alasan untuk melakukan itu untuk memastikan bahwa anak ini tidak ada menyembunyikan, tapi cara yang digunakan, apalagi sampai ditelanjangi, tentu itu sangat mempermalukan dan masuk dalam tindakan pidana kekerasan dan pelecehan seksual," ungkap Hetifah.

Dalam proses belajar mengajar dan menegakkan disiplin, ada media atau trik tertentu yang bisa dilakukan oleh guru tanpa harus melanggar hak individu seseorang.

"Tentuu saja kami memahami bahwa guru merasa didalam pembelajaran, penegakan disiplin juga membutuhkan satu media, bagaimana jika ada pencurian di dalam kelas dan itu ingin dibuktikan, jadi harus ada mungkin ada teknik-teknik atau trik lain yang bisa dilakukan tanpa melakukan pelanggaran hak-hak anak juga. Kami berharap hal ini tidak terjadi karena tentu saja individu seorang anak dipermalukan sedemikain rupa. Dari 22 itu mungkin hanya 1 orang yang melakukan, itupun kalau ada yang melakukan di antara mereka, tapi yang dipermalukan banyak," sebut Hetifah.

Seorang guru wali kelas V SDN Jelbuk 02 menelanjangi siswa demi mencari uangnya yang hilang. Aksi guru ini viral di media sosial. Kasus ini berawal ketika pelaku kehilangan uang Rp75 ribu. Pada hari sebelumnya dia juga mengaku kehilangan uang Rp200 ribu. Kemudian, guru itu menggeledah tas 27 siswanya. Karena tidak kunjung ditemukan di tas, dia menelanjangi siswanya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.