Ketua Komisi D: lebih Perhatikan Pengelolaan Cagar Budaya Kota Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., berharap Pemkot Bandung untuk lebih perhatian dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Jumlah cagar budaya di Kota Bandung yakni tercatat 1770.
"Program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya perlu terus diupayakan dan dimaksimalkan di Kota Bandung," ujar Aries, dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (29/3/2023).
Dalam Rapat Kerja tersebut juga hadir Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan, Anggota Komisi DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., Yoel Yosaphat, S.T., Hasan Faozi, S.Pd., Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., H. Erwin, S.E., M.Pd., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos., dan drg. Susi Sulastri.
Menurut Aries, dalam melestarikan dan mengelola cagar budaya dibutuhkan inovasi dan kreatifitas. Dengan demikian, cagar budaya yang ada di Kota Bandung, dapat semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan mengatakan cagar budaya di Kota Bandung memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata.
Dibutuhkan pendekatan yang berbeda dalam mendorong cagar budaya untuk menjadi tempat wisata. Ia mencontohkan Kota Semarang yang memiliki Kawasan Kota Tua yang menjadi favorit para wisatawan berkunjung, yang merupakan cagar budaya.
"Seperti di Kota Semarang yang langsung teringat tempat wisata itu, adalah kawasan Kota Tua. Ini juga perlu dilakukan kepada cagar budaya kita yang ada di Kota Bandung, agar memiliki nilai wisata," katanya.
Ia menambahkan, Kota Bandung terkenal sebagai kota kuliner, desain, dan fesyen untuk pariwisata. Namun potensi cagar budaya juga perlu mendapat perhatian pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!