Ketua DPRD Diisukan Ribut di Tempat Karaoke, Himasi Layangkan Surat ke BK
"Hal ini dilakukan demi menjaga marwah dan kehormatan DPRD secara kelembagaan karena jika kejadian itu benar, kami rasa itu perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan," sambungnya.
Terlebih jika dugaan itu benar maka jelas terdapat adanya peristiwa hukum yang kemudian bisa dilakukan proses hukum di ranah kepolisian jika pihak yang mengaku korban melanjutkan peristiwa hukum tersebut.
"Meskipun dugaan itu benar maka bisa menjadi delik aduan pidana umum tapi kami menilai karena menjadi simbol kelembagaan DPRD kabupaten Sukabumi maka harus diselesaikan secara kelembagaan juga," ujarnya.
Sekedar informasi, dikutip dari beritau sukabumi, diduga dugaan peristiwa keributan atau kekerasan yang diduga dilakukan Ketua DPRD terhadap salah seorang diduga pengurus PK KNPI Citamiang berinisial F itu diduga berawal dari berswapoto di ruang karoke.
"Menurut informasi, waktu itu F diduga tengah selfi di ruangan tempat Ketua DPRD itu karoke, diduga karena ketidaknyamanan Pak Yudha, maka terjadi dugaan keributan atau kekerasan tersebut," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!