Ketua DPRD Diisukan Ribut di Tempat Karaoke, Himasi Layangkan Surat ke BK

ED
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Bagikan
Ketua DPRD Diisukan Ribut di Tempat Karaoke, Himasi Layangkan Surat ke BK

VISI.NEWS | SUKABUMI - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) dikabarkan telah melayangkan surat permohonan klarifikasi terhadap Badan Kehormatan Dewan (BK DPRD) Kabupaten Sukabumi berkaitan dengan isu yang menyebar luas di masyarakat.

Menurut Ketua PB Himasi, Danial mengatakan sekaligus membenarkan surat bernomor 222/B/SEK-PBHIMASI/VIII/2022 itu guna memperjelas keterangan isu miring yang ditudingkan ke Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

"Benar, kami telah bersurat ke BK DPRD Kab Sukabumi untuk meminta klarifikasi atas isu miring Pak Ketua DPRD yang akhir-akhir ini beredar di jejaring sosial, whatApp, dan bahkan sempat terpublikasi di sejumlah media online lokal," katanya.

Kepada VISI.NEWS Sabtu (27/8/22), Danial menjelaskan, isu miring dimaksud yakni dugaan keterlibatan Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi melakukan keributan atau kekerasan yang terjadi disalah satu tempat karoke di Kota Sukabumi.

"Isu yang beredar itu, diduga Pak Yudha terlibat aksi keributan atau bahkan kekerasan terhadap salah seorang diduga pengurus PK KNPI Kec Citamiang Kota Sukabumi baru-baru ini di tempat karoke," jelasnya.

Untuk mengungkap terlepas benar dan tidaknya informasi yang diterima, secara kelembagaan PB Himasi bersurat terhadap BK DPRD untuk kemudian mendapatkan peryataan secara langsung baik oleh kelembagaan ataupun pribadi Ketua DPRD, Yudha Sukmagara.

"Jadi gini bang, pertama kita butuh kepastian dulu perihal kebenaran dugaan kekerasan yang tejadi dan diduga dilakukan oleh Ketua DPRD itu, sejauh ini belum ada bukti valid dan tanggapan yang bisa dilihat juga didengar adanya dugaan kekerasan tersebut," ungkap Danial.

Kedua, atas dasar tersebut PB Himasi mengambil langkah secara kelembagaan agar bisa mendesak dan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait atau Ketua DPRD untuk memberikan klarifikasi seputar isu tersebut.

"Hal ini dilakukan demi menjaga marwah dan kehormatan DPRD secara kelembagaan karena jika kejadian itu benar, kami rasa itu perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan," sambungnya.

Terlebih jika dugaan itu benar maka jelas terdapat adanya peristiwa hukum yang kemudian bisa dilakukan proses hukum di ranah kepolisian jika pihak yang mengaku korban melanjutkan peristiwa hukum tersebut.

"Meskipun dugaan itu benar maka bisa menjadi delik aduan pidana umum tapi kami menilai karena menjadi simbol kelembagaan DPRD kabupaten Sukabumi maka harus diselesaikan secara kelembagaan juga," ujarnya.

Sekedar informasi, dikutip dari beritau sukabumi, diduga dugaan peristiwa keributan atau kekerasan yang diduga dilakukan Ketua DPRD terhadap salah seorang diduga pengurus PK KNPI Citamiang berinisial F itu diduga berawal dari berswapoto di ruang karoke.

"Menurut informasi, waktu itu F diduga tengah selfi di ruangan tempat Ketua DPRD itu karoke, diduga karena ketidaknyamanan Pak Yudha, maka terjadi dugaan keributan atau kekerasan tersebut," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.