Ketua DK - Ilham Bintang : Selamat kawan-kawan Warga PWI
" Kalau ada yang mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang langkah pengaduan ke pihak yang berwajib mengatasnamakan organisasi PWI. Apapun bentuknya. Apalagi menyeret PWI terlibat dalam pengaduan. Pelanggaran terhadap itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi," kata saya mengingatkan.
DK juga merencanakan menyurati seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan yang terkait persoalan internal organisasi PWI. Sebaiknya seperti yang disebut di atas, kasus itu disarankan ke organ PWI seperti Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!