Ketua dan Anggota Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Viral Minta Jatah Ke Perusahaan Rp 5 Triliun
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:06 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 5 Triliun pada Jumat (16/5/2025) malam.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, selain MS, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu MH, IA dan RZ.
“Penyidik juga menjerat Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, IA dan Ketua HNSI Kota Cilegon, RZ, “ujar Kombes Pol Dian Setyawan kepada awak media.
Dijelaskan, ketiga tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten. terkait peran para tersangka, ketiganya mempunyai peran yang berbeda.
“Tersangka IA menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang sedangkan, MS memaksa meminta proyek kepada PT Total selaku perwakilan dari PT Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkapnya.
Dian menerangkan, akibat perbuatannya, MS dan IA dijerat dengan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Kekerasan serta Pasal 335 KUH Pidana tentang Pemaksaan.
“Ancaman pidana diatas lima tahun penjara,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan, apabila ditemukan alat bukti polisi akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Sementara itu, Dian memastikan proses penyidikan tersebut berjalan dengan profesional. Ia membantah, cepatnya proses penyelidikan ke penyidikan hingga ke penetapan tersangka tersebut atas intervensi atau dorongan pihak lain.
“Tidak ada intervensi dari manapun, kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, yang mana kita ketahui sekarang kita harus menjaga iklim investasi,” katanya.
Dian mengungkapkan, pengusutan kasus ini berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu (11/5/2025).
Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video yang viral terkait dugaan para pengusaha yang berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI yang meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!