Keren! Polisi Tangkap Terduga Pengedar Obat Keras Saat Berlangsung Jumat Curhat di Soreang
- "Sebelum Jumat Curhatnya selesai, tersangkanya (pelaku pengedar obat keras/obat terlarang) sudah kami tangkap. Ini berkat hasil kerjasama yang baik dengan masyarakat," kata Kusworo sembari disambut tepuk tangan oleh masyarakat yang hadir pada giat Jumat Curhat itu.
VISI.NEWS | SOREANG - Jajaran Polresta Bandung kembali menggelar Jumat Curhat di Aula Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2024).
Jumat Curhat ini merupakan giat rutin Polresta Bandung dalam menampung aspirasi maupun curhatan masyarakat berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat.
Pada Jumat Curhat itu dihadiri Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan jajaran Polresta Bandung lainnya, serta Muspika Soreang.
Pada kesempatan Jumat Curhat, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo langsung menghadirkan seorang terduga pelaku pengedar obat keras atau obat terlarang berikut barang buktinya di tengah-tengah masyarakat yang hadir pada pelaksanaan Jumat Curhat itu.
Sebelum kegiatan Jumat Curhat selesai, jajaran Polresta Bandung bekerjasama dengan Polsek Soreang langsung menangkap seorang terduga pelaku pengedar obat terlarang tersebut.
Sebelumnya, saat Jumat Curhat berlangsung ada warga yang menyampaikan keluhannya kepada Kapolresta Bandung karena ada warga yang mengedarkan obat keras. Polisi langsung menangkap pelaku berikut barang buktinya.
"Sebelum Jumat Curhatnya selesai, tersangkanya (pelaku pengedar obat keras/obat terlarang) sudah kami tangkap. Ini berkat hasil kerjasama yang baik dengan masyarakat," kata Kusworo sembari disambut tepuk tangan oleh masyarakat yang hadir pada giat Jumat Curhat itu.
Kapolresta Bandung mengatakan pada pelaksanaan Jumat Curhat di Desa Soreang itu, warga masyarakat mengeluhkan berkaitan dengan adanya peredaran penjualan obat keras.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!