Kepala KUA Ciparay Bantah Isu Meminta Sumbangan kepada Calon Pasutri untuk Pembangunan Kantor Baru

ED
Jumat, 24 Februari 2023 | 00:06 WIB
Bagikan
Kepala KUA Ciparay Bantah Isu Meminta Sumbangan kepada Calon Pasutri untuk Pembangunan Kantor Baru

VISI.NEWS | CIPARAY - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciparay Mawan Rahayu mengatakan, bahwa KUA Ciparay sudah mempunyai kantor baru yang lahannya hibah dari mantan Bupati Bandung. "Alhamdulillah kita sudah punya kantor baru, yang sebelumnya dulu hanya sewa saja puluhan tahun di dekat Masjid Agung Ciparay, " ujarnya kepada VISI.NEWS Kamis (23/2/2023).

Selain itu dikatakan Mawan juga, selama tahun 2022 yang menikah di KUA Ciparay tercatat kurang lebih 1400 Pasutri, dan tidak dipungut biaya. " Sesuai regulasi dari Kementerian Agama RI, yang menikah di KUA itu gratis, yang diluar itu dikenakan Rp.600 rb dan adapun yang memberikan lebihnya, kita tegaskan tidak meminta apalagi memaksa, " bebernya.

Selain itu Mawan menanggapi, terkait ditemukannya beberapa kasus soal Married By Accident (MBA) atau hamil diluar nikah, menurutnya selama mengikuti regulasi dan sepanjang usia minimalnya 19 tahun, tidak akan menjadi masalah, Adapun yang belum berusia 19 tahun tapi sudah hamil dan pasangan memohon untuk segera menikah, itupun akan diizinkan pihak hakim pengadilan agama. "Asal salah satu syaratnya dibuktikan dengan kondisinya saat hamil, itu akan menjadi pertimbangan hakim pengadilan agama untuk memberikan izin menikah," tuturnya.

Sementara itu, didapati laporan dari warga masyarakat Ciparay kepada VISI.NEWS mengenai tarif nikah diluar KUA itu berbeda jauh dari regulasi yang sudah ditentukan, dan diduga tarifnya itu Rp 1,2 juta sampai 2 juta, bahkan dari laporan tersebut, oknum lebenya mentarif sebesar itu sebagai sumbangan untuk pembangunan kantor KUA Ciparay yang baru.

Persoalan itu di bantah Mawan, karena dirinya merasa tidak memerintahkan kepada para lebe,ustad dan lainnya untuk memungut biaya pembangunan kantor baru.

"Isu itu bohong, itu menyesatkan saya sampai detik ini tidak pernah memerintah untuk melakukan pemungutan tersebut, karena KUA ini pembangunannya sudah 100% dari Negara, melalui Surat Berharga Syariah Negara, bukan dari minta sumbangan, tidak ada itu, " tegasnya. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.