Kepala Kesbangpol Ingatkan Buat LPJ-nya, 27 LSM dan Ormas di Kab. Bandung Dapat Dana Hibah
"Kesbangpol tentunya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap LSM dan Ormas sesuai aturan perundang-undangan, peraturan mendagri dan surat keputusan Pak Bupati Bandung," urainya.
Terakhir, diharapkan dalam penggunaan dana hibah tersebut bisa digunakan khususnya berkaitan dengan edukasi keorganisasian, selain itu sebagi mitra Pemkab Bandung, juga diharapkan agar terus menjalin koordinasi terutama keharmonisan baik secara internal ataupun lembaga lainnya.
"LSM atau Ormas itu merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat, koordnasi dan menjalin keharmonisan baik di internal atau lembaga lain itu menjadi hal penting yang harus dilakukan," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!