Kenali 3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Pemilih Jangan Sampai Keliru
Pada Pilkada Serentak 2024, ukuran surat suara disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang mengikuti pemilihan. Masih menurut Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024, berikut ketentuan ukuran surat suara Pilkada 2024:
- Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 1 pasangan calon
- Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 2 pasangan calon
- Ukuran 27 x 23 cm untuk memuat paling banyak 3 pasangan calon
- Ukuran 36 x 23 cm untuk memuat paling banyak 4 pasangan calon
- Ukuran 45 x 23 cm untuk memuat paling banyak 5 pasangan calon
- Ukuran 27 x 34,5 cm untuk memuat paling banyak 6 pasangan calon
- Ukuran 36 x 34,5 cm untuk memuat paling banyak 7 pasangan calon
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!