Kenali 3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Pemilih Jangan Sampai Keliru

ED
Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:03 WIB
Bagikan
Kenali 3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Pemilih Jangan Sampai Keliru

Pada Pilkada Serentak 2024, ukuran surat suara disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang mengikuti pemilihan. Masih menurut Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024, berikut ketentuan ukuran surat suara Pilkada 2024:

- Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 1 pasangan calon

- Ukuran 18 x 23 cm untuk memuat paling banyak 2 pasangan calon

- Ukuran 27 x 23 cm untuk memuat paling banyak 3 pasangan calon

- Ukuran 36 x 23 cm untuk memuat paling banyak 4 pasangan calon

- Ukuran 45 x 23 cm untuk memuat paling banyak 5 pasangan calon

- Ukuran 27 x 34,5 cm untuk memuat paling banyak 6 pasangan calon

- Ukuran 36 x 34,5 cm untuk memuat paling banyak 7 pasangan calon

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.