Kenaikan Harga BBM Picu Tingginya Inflasi dan Angka Kemiskinan
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Selasa, 6 September 2022 | 15:20 WIB
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan resmi yang telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 dan Solar menjadi Rp 6.800 per Sabtu (9/3/2022). Pemerintah beralasan kenaikan harga tersebut terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN, yaitu mengalihkan subsidi sehingga kedua jenis BBM tersebut mengalami penyesuaian. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!