Kementerian Pendidikan Tinggi Perhatian Serius Terhadap Judi Online di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Desi Rossilawati
Jumat, 22 November 2024 | 18:00 WIB
Bagikan
Kementerian Pendidikan Tinggi Perhatian Serius Terhadap Judi Online di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro melaporkan bahwa sebanyak 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terlibat dalam kasus judi online atau judol.

Menurut Prof. Satryo, sebagian besar dari angka tersebut berasal dari kalangan mahasiswa, yang menunjukkan masalah serius terkait perilaku judi di lingkungan pendidikan tinggi. Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah video di akun YouTube FMB9ID_IKP pada Kamis (21/11/2024).

Merespons tingginya angka keterlibatan dalam judi online, Prof. Satryo telah menghubungi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menyerukan tindakan pencegahan. Dia menyatakan bahwa langkah-langkah ini akan melibatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

"Kemendikti Saintek telah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi untuk berupaya mencegah keterlibatan249 dosen dan mahasiswa dalam judi online," tambahnya.

Selain itu, dalam laporan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Senin (4/11/2024), jumlah anak-anak yang terpapar judi online juga mengalami peningkatan yang mencolok. Dari tahun 2017 hingga 2023, angka ini meningkat hingga 300 persen, dengan anak-anak berusia antara 11 hingga 19 tahun menjadi golongan usia yang paling terpengaruh. Jakarta Barat dilaporkan sebagai kota dengan jumlah anak yang terlibat judi online terbanyak, mencapai lebih dari 4.000 anak.

Data yang disampaikan oleh DPPAPP DKI Jakarta menunjukkan bahwa lebih dari 197.000 anak-anak terlibat dalam judi online sepanjang tahun ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan yang signifikan, menegaskan pentingnya perhatian yang lebih besar terhadap masalah ini dari semua pihak, termasuk keluarga dan sekolah.

Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, Kementerian Pendidikan Tinggi berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah preventif demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Prof. Satryo mengingatkan bahwa pendidikan yang baik harus disertai dengan pemahaman yang kuat tentang konsekuensi negatif dari praktik judi online, agar pelajar dan mahasiswa dapat terjaga dari terjebak dalam perilaku yang merugikan ini. @berlin

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.