Kementerian HAM Turun Tangan Usai Pembubaran Retreat di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 30 Juni 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengirimkan tim investigasi untuk menindaklanjuti kasus pembubaran retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan pihaknya sudah menugaskan staf di Kanwil Jawa Barat untuk turun langsung ke lokasi.
"Saya sudah menugaskan staf di Kanwil Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retreat ini," ujar Pigai dalam keterangan persnya, Senin (30/6/2025).
Pigai menilai tindakan kekerasan yang mengganggu aktivitas keagamaan adalah pelanggaran HAM. Ia menegaskan negara menjamin kebebasan setiap warga dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
"Itu adalah bagian Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan. Polisi menurut saya perlu memberi atensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku," tegasnya.
Pigai juga mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menegakkan hukum terhadap pelaku.
Peristiwa pembubaran retreat pelajar Kristen terjadi di Desa Tangkil, Sukabumi. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga merusak bangunan yang digunakan untuk kegiatan tersebut, termasuk memecahkan kaca jendela dan properti di dalam rumah.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, membenarkan adanya perusakan. Namun, ia menyebut bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah biasa, bukan tempat ibadah resmi.
"Tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," jelasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!