Kementerian HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus OCI
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 7 Mei 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) merekomendasikan kepada Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) pada konferensi Pers di kantor Kementerian HAM, Rabu (7/6/2025).
Rekomendasi ini disampaikan setelah KemenHAM merampungkan laporan hasil tindak lanjut pengaduan yang diterima dari sejumlah mantan pemain sirkus.
Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menjelaskan bahwa penyelidikan perlu difokuskan pada pengalaman pahit yang dialami generasi terakhir pemain sirkus OCI. Rekomendasi ini juga diperkuat dengan temuan Komnas HAM pada tahun 1997 serta kronologi yang disampaikan oleh para pengadu.
KemenHAM mengidentifikasi empat dugaan pelanggaran dalam kasus ini. Pertama, pelanggaran hak anak untuk mengetahui identitas, asal-usul, hingga hak atas pendidikan dan jaminan sosial. Kedua, adanya dugaan kekerasan fisik. Ketiga, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pihak teradu. Dan keempat, indikasi praktik perbudakan modern.
"Lalu memperoleh pendidikan umum yang layak dan dapat menjamin masa depannya, dan mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Munafrizal.
Namun, Munafrizal mengakui proses pembuktian menemui hambatan besar karena dokumen penting masih dikuasai pihak teradu. KemenHAM juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan atau pemanggilan paksa, sehingga verifikasi fakta sangat bergantung pada keterbukaan pihak terkait.
Sebagai langkah lanjutan, KemenHAM mendesak Bareskrim untuk memastikan waktu operasional terakhir OCI, demi menentukan tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan pelanggaran. Selain itu, pendiri dan pemilik OCI diminta menyerahkan dokumen adopsi atau pengambilalihan anak-anak yang menjadi pemain sirkus guna menelusuri identitas mereka secara sah.
Di sisi lain, sejumlah eks pemain mengaku pernah mengalami penyiksaan, seperti disetrum, dirantai, hingga dipisahkan dari anaknya. Namun, Tony Sumampau selaku pendiri OCI membantah tuduhan itu. Ia menyebut proses pelatihan di sirkus memang membutuhkan disiplin tinggi, tetapi menyangkal ada kekerasan dalam bentuk ekstrem. Tony menilai luka fisik justru akan menghambat penampilan para pemain. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!