Kementerian ESDM Uji 75 Sampel BBM, Hasilnya Sesuai Standar
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Maret 2025 | 17:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang diuji dari berbagai SPBU di Jabodetabek memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Hasil tersebut diperoleh setelah pengujian laboratorium terhadap sampel yang diambil dari Terminal BBM (TBBM) Pertamina Plumpang serta SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk dalam kunjungan Komisi VII DPR RI ke SPBU di Cibubur, Depok.
"Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," ujar Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/3/2025).
Lemigas melakukan pengambilan sampel dengan metode ASTM D4057, yang merupakan standar pengambilan sampel produk minyak bumi. Pengujian yang dilakukan mencakup angka oktan (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar pemerintah.
Hasilnya menunjukkan bahwa nilai RON pada setiap sampel stabil dan sesuai spesifikasi. Mustafid menjelaskan bahwa RON (Research Octane Number) merupakan indikator kualitas bahan bakar dalam menahan knocking saat pembakaran mesin.
Ia Menjelaskan Semakin tinggi RON, semakin baik bahan bakar dalam mencegah knocking pada mesin. Pengujian dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Direktorat Jenderal Migas menegaskan akan terus melakukan pengawasan mutu BBM secara berkala untuk memastikan konsistensinya.
"Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah," tambah Mustafid.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengumpulkan 75 sampel bensin dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jabodetabek pada Kamis (27/2/2025).
Berikut hasil pengujian nilai RON:
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!