Kementerian Agama Raih Opini WTP untuk Ketiga Kalinya, Bukti Keberhasilan Good Governance Gus Men Yaqut
Gus Men menekankan bahwa capaian ini tidak boleh membuat Kementerian Agama berpuas diri. "Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan anggaran yang lebih akurat dan tertib di Kementerian Agama," tuturnya.
Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengucapkan selamat atas prestasi dan capaian yang diraih Kementerian Agama. Menurutnya, raihan WTP adalah cermin institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. "Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik," ucapnya.
Ahmadi menjelaskan, penetapan opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Selain LHP atas LKKA tahun 2023, Ahmadi juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri dari Bank Dunia untuk Kementerian Agama tahun 2023, serta LHP atas Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!