Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Gempa Flores
Foto udara bangunan yang rusak akibat gempa di kawasan Reo, Kabupaten Manggarai, NTT./visi.news/validnews.
Santunan bagi korban luka berat sebesar Rp995 juta.
Kemensos menyiapkan santunan bagi ahli waris 70 korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima Rp15 juta sehingga total santunan mencapai Rp1,05 miliar.
Sementara itu, 199 korban luka berat mendapatkan santunan masing-masing Rp5 juta dengan total Rp995 juta.
"Per hari ini sudah ada Rp14 miliar lebih dukungan yang diberikan dari Kementerian Sosial. Ini yang dari Kementerian Sosial. Karena ini adalah uang rakyat, maka itu kami sampaikan rinciannya," ujar Gus Ipul dalam keterangannya dikutip, Rabu (19/8/2026).
Gus Ipul mengatakan dukungan terhadap masyarakat terdampak bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Setelah kebutuhan penyelamatan, evakuasi, dan logistik terpenuhi, Kemensos akan melanjutkan bantuan melalui program pemulihan dan pemberdayaan.
"Selanjutnya nanti tentu ada pemberdayaan, ada program-program pemulihan," katanya.
Selain bantuan logistik dan santunan, Kemensos juga menugaskan tim Layanan Dukungan Psikososial. Tim tersebut memberikan penanganan kepada korban bencana untuk membantu memulihkan kondisi mental dan sosial psikologis, mengurangi trauma atau stres akibat bencana, serta membantu individu dan keluarga kembali menjalankan kehidupan sehari-hari secara normal dan mandiri.
Data Korban dan Kerusakan Gempa NTT
Hingga 18 Agustus 2026, tercatat 70 orang meninggal dunia dan 665 orang mengalami luka-luka. Selain itu, sebanyak 31.220 orang mengungsi dan 16.411 keluarga terdampak bencana gempa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!