Kemenperin: RI Menuju Produsen Petrokimia Nomor 1 di ASEAN
Selama tahun 2020 hingga 2030, pemerintah tengah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai USD31 miliar. Investasi tersebut guna memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor seperti Etilena, Propilena, BTX, Butadiena, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP).
“Kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut saat ini mencapai 7,1 juta ton per tahun,” sebutnya. Guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya.
“Dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia Nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas Olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas Poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun,” imbuhnya.
Kemenperin memberikan apresiasi terhadap realisasi investasi proyek PT Asahimas Chemical Phase-7 di Cilegon, karena menunjukkan bahwa potensi pengembangan industri petrokimia intermediate sangat besar. Dengan penambahan kapasitas produk PVC sebesar 200 ribu ton per tahun, PT Asahimas Chemical berkontribusi meningkatkan pasokan dalam negeri sebagai antisipasi meningkatnya permintaan PVC domestik, sekaligus menambah potensi pasar ekspor.
“Sampai dengan perluasan ke-7 ini, PT Asahimas Indonesia mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 1.250 orang. Oleh karena itu, proyek perluasan pabrik PT Asahimas Chemical ini perlu kita apresiasi,” tandasnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas produksi PT Asahimas Chemical ini untuk memberikan kepastian dalam pasokan bahan baku bagi sektor industri lainnya. Dengan demikian, industri pengguna akan terjaga produktivitasnya dan bisa mengembangkan investasinya.
Warsito menambahkan, industri kimia memiliki ciri khas dengan padat modal dan nilai investasi sangat besar, kebutuhan bahan baku yang spesifik, risiko tinggi pada sisi keselamatan, serta persaingan yang sangat ketat dari sisi bisnis. Dengan demikian, Menperin memahami pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi iklim investasi industri kimia yang lebih berdaya saing.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!