Kemenkumham Jatim Gelar Verifikasi Paprol

ED
Jumat, 21 Juli 2023 | 11:44 WIB
Bagikan
Kemenkumham Jatim Gelar Verifikasi Paprol

VISI.NEWS | SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar verifikasi partai politik (Parpol) berbadan hukum. Dari 76 parpol terdaftar, baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi.

"Verifikasi ini sebagai bahan evaluasi atas eksistensi partai politik tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Menurut Imam, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual dan administratif. Kemenkumham, lanjut Imam, memerlukan data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan.

"Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database AHU dengan kondisi nyata di lapangan," urai Imam.

Pria asal Pamekasan itu mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan percepatan proses verifikasi. Yaitu dengan mendatangi secara langsung kantor parpol terdaftar.

"Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor parpol di tingkat pengurus provinsi," tutur Imam.

Imam menjelaskan bahwa petugas telah memberikan form verifikasi. Form tersebut juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU.

Namun, baru sepuluh parpol yang merespon. Sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.