Kemenhub Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Siapkan Ratusan Bus
“Kesiapan sarana dengan melakukan inspeksi kendaraan (rampcheck) terhadap angkutan orang sebelum dioperasikan,” kata Titis.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho menjelaskan, rampcheck bertujuan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
"Melalui rampcheck kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bepergian atau silaturahmi ke kampung halaman dapat merasa tenang, aman, dan nyaman selamat perjalanan," ujar Yusuf.
Sehingga, lanjutnya, dipastikan masyarakat selamat sampai tujuan dan meminimalisasi potensi kecelakaan dan fatalitas korban jiwa. Hasil inspeksi ditunjukkan secara visual melalui stiker di kaca depan kendaraan.
Kendaraan yang lulus rampcheck diberi stiker laik jalan, sedangkan kendaraan yang tidak memenuhi syarat diberi stiker silang merah.
“Masyarakat tolong diperhatikan stiker yang tertempel di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa. Apabila menemukan kendaraan dengan stiker silang warna merah, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan tersebut karena terindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan,” kata Yusuf.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, mengatakan Kemenhub telah menerapkan sistem digital Terminal on System atau TOS. Sistem ini diterapkan di 115 terminal tipe A yang melayani angkutan antarkota antarprovinsi.
“Melalui sistem digital ini, proses rampcheck dapat dipantau secara online, termasuk untuk mengetahui status uji berkala kendaraan dan perizinan trayek,” ujar Toni.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!