Kemenag Pati Tutup Permanen Ponpes Milik AS Pemerkosa Santriwati
Ilustrasi./visi.news/ai.
Selain penindakan hukum terhadap pelaku, perhatian juga tertuju pada nasib para santri terdampak. Tercatat terdapat 252 santri mulai dari tingkat RA, MI, SMP, hingga MA yang sebelumnya menempuh pendidikan di ponpes tersebut.
Kementerian Agama menyatakan seluruh santri telah dipulangkan kepada orang tua masing masing pada 2 hingga 3 Mei 2026. Proses pembelajaran sementara dilakukan secara daring sambil menunggu penempatan baru.
“Pada Selasa pekan depan InsyaAllah akan kami adakan assessment untuk santri dalam rangka untuk menemukan ponpes ke pondok mana sekolah mana,” jelas Syaiku.
Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga kepercayaan publik. Transparansi proses hukum serta perlindungan korban menjadi faktor utama agar pesantren tetap dipandang sebagai ruang pendidikan yang aman bagi anak. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!