Kemenag Fasilitasi Isbat Nikah untuk 35 Pasangan WNI di Penang, Malaysia
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:00 WIB
“Kami berharap melalui isbat nikah ini, semua pasangan WNI di Malaysia dapat menjalani kehidupan keluarga yang harmonis dan terlindungi oleh hukum," pungkas Anwar.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!