Kejaksaan Negeri Banda Aceh Gelar Eksekusi Cambuk di Taman Bustanussalatin
ED
Editor
Shinta Dewi P
Selasa, 2 Juli 2024 | 07:30 WIB
Pelaksanaan hukuman cambuk ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh. Kejaksaan Negeri Banda Aceh berharap eksekusi ini dapat menjadi efek jera dan pelajaran bagi semua pihak, agar tidak melanggar hukum jinayah yang telah ditetapkan. Masyarakat Aceh diharapkan terus mendukung penegakan hukum demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!