Kejadian Pencurian Mobil Pikap di Bogor: Pelaku Ditangkap Warga Setelah Melarikan Diri
VISI.NEWS | BOGOR - Seorang pria berinisial ACH (43), pelaku pencurian mobil pikap, ditangkap warga di Simpang Tol BORR, Jl KS Tubun, Kota Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah mencuri mobil pikap sebanyak 2 kali di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, saai ini perkara sudah di serahkan kepada Polsek Cibinong untuk menindak lanjut proses hukum."Saat ini perkara sudah diserahkan dari Polsek Bogor utara kepada Polsek Cibinong untuk menindak lanjut proses hukum," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, Kamis (19/12/2024).
Waluyo mengatakan lokasi pertama pencurian berada di Kelurahan Tengah, tepatnya pada Minggu (15/12/2024). Pikap tersebut dicuri usai digunakan mengangkut barang untuk pindahan.
"Pikap diparkir depan parkirkan rumah adiknya dan pelapor bermalam sampai pada pagi hari nya sekira pukul 04.00 WIB, didapati kendaraan tersebut sudah tidak ada terparkir di depan rumah adiknya," ungkapnya.
Pencurian kedua terjadi di Kelurahan Pakansari. Pada hari Selasa (17/12/2024), pihak Polsek Cibinong mendapatkan informasi dari Polsek Bogor Utara bahwa pelaku ditangkap.
"Di mana pelaku habis mencuri kendaraan sebuah mobil pikap di wilayah Pakansari. Lalu Kanit Reskrim beserta anggotanya, juga pelapor, menuju ke Polsek Bogor utara untuk memastikan apakah benar adanya kendaraan yang hilang tersebut adalah milik korban," jelasnya.
Waluyo mengatakan mobil pikap tersebut dicuri saat sedang digunakan untuk mengangkut tanah. Pelaku mencurinya saat pikap terparkir di pinggir jalan.
"Lalu dikejar oleh pelapor, dan pelaku melarikan diri ke arah Kota Bogor melewati pinggir Tol BORR," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!