Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil di Sumedang: Kolaborasi BLK dan Lapas Kelas II B
VISI.NEWS | SUMEDANG - Kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten sesuai dengan tuntutan pasar kerja saat ini masih menjadi tantangan yang belum dapat dipenuhi oleh lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi yang ada. Menanggapi masalah ini, UPTD Balai Pelatihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkolaborasi dengan Lapas Kelas II B Sumedang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan menghapus kemiskinan ekstrem di Sumedang.
Pelatihan kerja ini diikuti oleh 90 peserta, dengan 18 orang di antaranya merupakan warga binaan dari Lapas Kelas II B Sumedang. Mereka akan mendapatkan pelatihan yang instruktur-instrukturnya langsung datang ke Lapas. Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyampaikan bahwa pelatihan kerja ini dinilai positif, penting, dan strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia lokal yang kompeten, produktif, dan siap bersaing dalam pasar kerja yang dinamis dan berkembang. “Pelatihan ini memberikan bekal yang sangat berharga bagi para peserta agar mereka lebih siap menghadapi dunia kerja,” ujar Yudia Ramli saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK pada Rabu, (10/7/2024).
Yudia Ramli menekankan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja adalah salah satu kunci keberhasilan dalam menghadapi persaingan di dunia kerja yang semakin kompleks. Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja saat ini, sehingga para peserta dapat memenuhi kebutuhan industri dan bisnis yang terus berkembang. “Dengan bekal yang tepat, mereka diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan dalam sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil,” tambahnya.
Selain itu, kolaborasi dengan Lapas Kelas II B Sumedang merupakan langkah strategis untuk memberdayakan warga binaan. Program ini memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru dan meningkatkan prospek kerja setelah mereka menyelesaikan masa tahanan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengintegrasikan kembali para mantan narapidana ke masyarakat dan mengurangi tingkat residivisme.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!