Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Tarik Perhatian Wajib Pajak di Soreang
"Kenapa baru sekarang, coba kalau dari yang sebelumnya gini, alhamdulillah kebantu pisan," katanya.
Riska mengaku mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut dari suaminya yang berprofesi sebagai sopir ambulans di Rumah Sakit Al-Ihsan.
Mendengar informasi bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor dihapuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ia langsung datang ke Samsat Soreang.
"Suami ngasih tahu kemarin kalau tidak salah, terus nyuruh saya yang urusin. Kebetulan punya motor satu-satunya ini Yamaha X-Ride, saya sudah tiga tahun kosong ini pajaknya," ucapnya.
Ia mengungkapkan alasan menunggak pajak kendaraan lantaran biaya untuk merawat kendaraan yang dimilikinya terpaksa dialokasikan ke hal-hal lain.
"Gimana lagi, harus bertahan, tetapi saya merasa terbantu sekali hari ini. Kalau harus dari 2022, ya berapa, sekarang cuma yang 2025 saja, alhamdulillah tadi Rp 426.000," ucapnya.
Sejak pagi, ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang.
Tak hanya kendaraan roda dua, puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat pun sudah memenuhi Kantor Samsat Soreang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!