Kebakaran Gudang Barang Bekas di Banjarsari Ciamis, Kerugian Capai Rp10 Juta

Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB
Bagikan
Kebakaran Gudang Barang Bekas di Banjarsari Ciamis, Kerugian Capai Rp10 Juta

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Sebuah gudang barang bekas di Dusun Ciherang, RT 001/RW 001, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terbakar, Sabtu (22/8/2026) dini hari.

Kobaran api diketahui oleh pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari dan diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 05.07 WIB.

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan petugas langsung menuju lokasi dengan membawa satu unit mobil pancar setelah menerima laporan.

"Api diketahui oleh pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari. Setelah menerima laporan pukul 05.07 WIB, petugas langsung menuju lokasi," kata Budi dalam keterangannya dkutip, Sabtu (22/8/2026).

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.11 WIB. Pemadaman kemudian dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke area sekitar.

Gudang yang terbakar merupakan bangunan permanen milik Nur Homsin (46), warga Dusun Cangkring, RT 006/RW 002, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari.

Bangunan tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 12x12 meter, sedangkan bagian yang terbakar diperkirakan seluas 8x8 meter.

Budi menyebut tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp10 juta.

"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk kerugian sementara ditaksir sekitar Rp10 juta," ujarnya.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Penanganan kemudian dilanjutkan dengan observasi, pendataan dan edukasi kepada masyarakat.

"Untuk penyebabnya masih diduga berasal dari sisa pembakaran sampah," kata Budi.

Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 06.15 WIB. Penanganan melibatkan tiga petugas dari Pos WMK Banjarsari dengan satu unit kendaraan pancar Z 8159 T.

Selain petugas pemadam kebakaran, penanganan juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Polsek Banjarsari, Koramil Banjarsari, TAGANA, Relawan Ciamis Selatan (RCS), Pemerintah Desa Ciherang, Pemerintah Kecamatan Banjarsari, serta warga setempat.

Budi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah. Sisa pembakaran yang tidak dipastikan benar-benar padam dapat menjadi sumber api, terutama ketika berada di sekitar material yang mudah terbakar.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.