KDS Tegaskan Insentif 16 Ribu Guru Ngaji Berlanjut hingga 2028
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026)../visi.news/ist.
KDS juga mendorong keterlibatan guru ngaji dalam pembelajaran keagamaan melalui muatan lokal di sekolah, dengan tetap menjalankan aktivitas mengaji di masjid, madrasah maupun lingkungan masyarakat.
Menanggapi hasil survei yang menunjukkan capaian program sekitar 23 persen, KDS meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama.
“Ini masalah yang harus kita luruskan bersama. Nanti akan didiskusikan dan disampaikan bagaimana skemanya,” katanya.
Di sisi kesejahteraan, KDS memastikan insentif guru ngaji tetap dilanjutkan hingga akhir masa jabatannya pada 2028. Ia juga menegaskan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji tetap menjadi prioritas.
“Saya tetap komit. Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi mana yang belum mendapatkan hak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tegasnya.
KDS berharap program guru ngaji terus diperkuat melalui sinergi Pemkab Bandung, PGNI, Dinas Pendidikan, ulama, tokoh agama, dan para pengajar. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari insentif, tetapi dari dampaknya dalam membentuk generasi Kabupaten Bandung yang berilmu, berkarakter, bermoral, dan berakhlakul karimah.
Ia juga berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan oleh pemimpin Kabupaten Bandung berikutnya karena dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Abdi atas nama orang tua se-Kabupaten Bandung, nitip ka guru ngaji pangajarkeun ngaji ka budak-budak aya di Kabupaten Bandung (Saya atas nama orang tua se-Kabupaten Bandung, titip ke guru ngaji untuk tolong mengajar ngaji ke anak-anak yang ada di Kabupaten Bandung),” tutur KDS.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!