KDM Tandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

ED
Kamis, 9 April 2026 | 11:44 WIB
Bagikan
KDM Tandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

"Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi seribu ton per hari diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy," kata Hanif.

Hanif berharap, setelah penandatanganan ini, kepala daerah segera melengkapi berkas-berkas untuk kemudian memasuki tahap selanjutnya.

"Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden," pungkasnya. @mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.