Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026

Kata Wamenaker Soal Pungli Tenaga Kerja: Hambat Investasi, Harus Kita Atasi

Desi Rossilawati
Minggu, 18 Januari 2026 | 21:16 WIB
Bagikan
Kata Wamenaker Soal Pungli Tenaga Kerja: Hambat Investasi, Harus Kita Atasi

VISI.NEWS | SUKABUMI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan praktik pungutan liar (pungli) dan calo tenaga kerja merupakan persoalan yang harus diatasi. Dia menyatakan, pungli serta calo, menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satunya menghambat masuknya investasi.

“Memang harus kita atasi, ini yang membuat investasi terhambat karena banyaknya pungli. Pungli-pungli harus kita atasi semua, termasuk calo tenaga kerja,” kata Afriansyah usai menghadiri kegiatan di SMK Pasim Sukabumi, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut dia menyatakan pembuatan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, ia menekankan tidak boleh ada pungutan apapun.

“Yang jelas sekarang untuk PMI, saya mendapat informasi dari Imigrasi, itu membuat paspor itu gratis. Tidak ada pungutan lagi, jadi khusus pekerja migran, itu mereka tidak dikenakan biaya untuk membuat paspor,” kata Afriansyah.

Sementara itu di SMK Pasim Sukabumi, terdapat sejumlah agenda kegiatan yakni SMK Pasim go Global, kemudian penandatangan nota kesepakatan atau MoU antara Universitas Nasional Pasim dan Kementerian Ketenagakerjaan, peresmian Pasim training center serta penguatan program migrant center sebagai pusat pelatihan dan penyiapan tenaga kerja.

Menurut Afriansyah, Pasim sudah menempatkan 200 orang lebih ke Jepang yang bekerja di berbagai sektor dengan gaji yang lumayan besar, adapun sistemnya kerja kontrak paling lama 5 tahun.

Lebih lanjut, Afriansyah menuturkan saat ini terjadi perubahan mindset dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia menyebut, para pekerja yang berangkat ke luar negeri saat ini telah dibekali keterampilan yang memadai, sehingga benar-benar dibutuhkan dan mendapat penghargaan di tempat kerja mereka di negara tujuan.

“Dulu pekerja migran kita dikenal dengan TKI, nah sekarang harus kita rubah. Kita tidak lagi akan mengirimkan orang-orang informal, tapi yang punya skil, kompetensi sehingga mereka betul-betul bisa dihargai dan ini negara-negara penempatan siap menerima itu,” ujarnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.